1. Merayu istri dan bercanda dengannya di saat santai berduaan. Nabi Muhammad SAW pun selalu bercanda, tertawa dan merayu para istrinya.
2. Meletakkan tangan di kepala istri dan mendoakannya. Rasulullah SAW bersabda,"Apabila salah seorang kamu menikahi seorang wanita, maka hendaklah ia memegang ubun-ubunnya, dan bacalah "Bismillah" lalu memohon berkahlah kepada Allah SWT, dan hendaklah dia membaca,'(Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya dan kebaikan sifat yang ada padanya, dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dan keburukkan sifat yang ada padanya)." (HR Abu Daud).
3. Disunnahkan bagi kedua mempelai melakukan shalat dua rakaat bersama, karena hal tersebut dinukil dari kaum salaf.
4. Membaca basmallah sebelum melakukan jima'. Rasulullah bersabda," Kalau sekiranya seorang di antara kamu hendak bersenggama dengan istrinya, terus membaca, (Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah, Jauhkanlah setan dari kami dan jauhkan setan dari apa yang Engkau rizqikan kepada kami), maka sesungguhnya jika keduanya dikaruniai anak dari persengamaan itu, niscaya ia tidak akan dibahayakan oleh setan selama-lamanya."(Mutaffaq alaih).
5. Jika sang suami ingin bersenggama lagi, maka dianjurkan berwudhu terlebih dahulu, karena Rasulullah bersabda,"Apabila salah seorang kamu telah bersetubuh dengan istrinya, lalu ingin mengulanginya kembali maka hendaklah ia berwudhu". (HR Muslim).
6. Disunahkan bagi kedua suami istri berwudhu sebelum tidur, sesudah melakukan jima'. karena hadits Aisyah menuturkan, "Adalah Rasulullah SAW apabila beliau hendak makan atau tidur sedangkan ia junub, maka beliau mencuci kemaluannya dan berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat." (Muttafaq alaih).
7. Haram bagi suami menyetubuhi istrinya disaat ia sedang haid atau menyetubuhi duburnya. Rasulullah bersabda,"Barang siapa yang melakukan persetubuhan terhadap wanita haid atau wanita pada duburnya, atau datang kepada dukun (tukang sihir) lalu membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR Al-Arba'ah).
8. Haram bagi suami istri menyebarkan tentang rahasia hubungan keduanya. Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya manusia yang paling buruk kedudukannya di sisi Allah SWT pada hari kiamat adalah orang lelaki yang berhubungan dengan istrinya (Jima'), kemudian ia menyebarkan rahasianya." (HR Muslim).
9. Hendaknya masing-masing saling bergaul dengan baik, dan melaksanakan kewajiban masing-masing terhadap yang lain. Allah SWT berfirman yang artinya," Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut yang ma'ruf." (Al Baqoroh:228).
10. Hendaknya suami berlaku lembut dan bersikap baik terhadap istrinya dan mengajarkan sesuatu yang dipandang perlu tentang masalah agamanya, serta menekankan apa-apa yang diwajibkan Allah terhadapnya. Rasulullah telah bersabda,"Ingatlah, berpesan baiklah selalu kepada istri, karena sesungguhnya mereka adalah tawanan di sisi kalian..."(HR Turmudzi).
11. Hendaknya istri selalu taat kepada suami sesuai kemampuannya asal bukan dalam hal kemaksiatan, dan hendaknya tidak mematuhi siapapun dari keluarganya bila tidak disukai oleh suami dan bertentangan dengan kehendaknya, dan hendaknya istri tidak menolak ajakan suami bila mengajaknya. Rasulullah SAW bersabda,"Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu ia tidak memenuhi ajakannya, lalu sang suami tidur dalam keadaan marah kepadanya, maka malaikat melaknat wanita tersebut hingga pagi." (Muttafaq alaih).
12. Hendaknya suami berlaku adil terhadap istri-istrinya didalam masalah-masalah yang harus bertindak adil. Rasulullah SAW bersabda,"Barang siapa mempunyai dua istri, lalu ia lebih cenderung kepada salah satunya, niscaya ia datang di hari kiamat kelak dalam keadaan sebelah badannya miring." (HR Abu Daud).
Waallahu 'Alam.
Semua penulis akan mati. Hanya karyanyalah yang akan abadi. Maka tulislah sesuatu yang membahagiakan dirimu di akhirat nanti. (Ali bin Abi Thalib)
Kamis, 25 November 2010
Etika Pengantin Dan Pergaulan Suami Istri
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar